Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)

Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)

Apa yang akan Anda Pelajari

Materi komprehensif mengenai Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)

Insight dari praktisi lingkungan

Praktik baik industri

Jalur karir pada bidang Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)

Persyaratan Dasar Peserta Uji Kompetensi

A. Tingkat Pendidikan:

  1. Minimun S-2 (Strata-Dua); atau
  2. Minimum S-1 (Strata-Satu) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran air; atau
  3. Minimum S-1 (Strata-Satu) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman
    kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air; atau
  4. Minimum D-3 (Diploma-Tiga) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman
    kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air; atau
  5. Minimum D-3 (Diploma-Tiga) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan
    pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang pengendalian
    pencemaran air; atau
  6. Minimum Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK),dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran air;

B. Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Standar
Kompetensi atau memiliki sertifikat pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi bidang pengendalian pencemaran air; dan

C. Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan.

Unit Kompetensi

  • Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah E.370000.001.01
  • Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah E.370000.002.01
  • Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah E.370000.003.01
  • Menentukan peralatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) E.370000.006.01
  • Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah E.370000.007.01
  • Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah E.370000.008.01
  • Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah E.370000.010.01
  • Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah E.370000.011.01
  • Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah E.370000.012.01
  • Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah E.370000.013.01
Jenjang : Manajer
Durasi : 3 Hari + 1 Hari Asesmen
Rekaman : yes
E-modul : yes
Sertifikat : yes
Price:

Offline Yogyakarta

Rp 5,950,000 Buy

Online Zoom

Rp 4,450,000 Buy

Online LMS

Rp 1,800,000 Buy

Sertifikasi

Rp 3,000,000 Buy

Offline + Sertifikasi

Rp 8,950,000 Buy

Online + Sertifikasi

Rp 7,450,000 Buy

LMS + Sertifikasi

Rp 4,800,000 Buy