Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)

Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)

Apa yang akan Anda Pelajari

Materi komprehensif mengenai Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)

Insight dari praktisi lingkungan

Praktik baik industri

Jalur karir pada bidang Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)

Persyaratan Dasar Peserta Uji Kompetensi

A. Tingkat Pendidikan:

  1. Minimum S-1 (Strata-Satu) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja
    paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara; atau
  2. Minimum S-1 (Strata-Satu) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman
    kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara;
    atau
  3. Minimum D-3 (Diploma-Tiga) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman
    kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara;
    atau
  4. Minimum D-3 (Diploma-Tiga) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan
    pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang pengendalian
    pencemaran udara; atau
  5. Minimum Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SM?),
    dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di pengendalian
    pencemaran udara;

B. Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Standar
Kompetensi atau memiliki sertifikat pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi
bidang pengendalian pencemaran udara; dan

C. Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan.

Unit Kompetensi

  • Mengidentifikasi Sumber Pencemar Udara dari Emisi. E.390000.001.01
  • Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara dari Emisi. E.390000.002.01
  • Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi. E.390000.003.01
  • Melaksanakan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi. E.390000.006.01
  • Menentukan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi. E.390000.007.01
  • Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi. E.390000.008.01
  • Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi. E.390000.010.01
  • Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi. E.390000.011.01
  • Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi. E.390000.012.01
  • Melakukan Tindakan K3 terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi. E.390000.013.01
Jenjang : Manajer
Durasi : 3 Hari + 1 Hari Asesmen
Rekaman : yes
E-modul : yes
Sertifikat : yes
Price:

Offline Yogyakarta

Rp 5,950,000 Buy

Online Zoom

Rp 4,450,000 Buy

Online LMS

Rp 1,800,000 Buy

Sertifikasi

Rp 3,000,000 Buy

Offline + Sertifikasi

Rp 8,950,000 Buy

Online + Sertifikasi

Rp 7,450,000 Buy

LMS + Sertifikasi

Rp 4,800,000 Buy